Tokoh Adat Buru Sampaikan Aspirasi Kepada Gubernur Maluku
Berita Ambon Terbaru Berita Maluku Terbaru Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Buru melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi masyarakat, pembangunan daerah, serta penguatan pranata adat di Kabupaten Buru, terutama di wilayah Petuanan Kayeli, Lilialy, Waelata, dan Tagalisa. Raja Petuanan Kayeli, Fandy Azhari Wael, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Maluku difokuskan pada penyampaian kondisi masyarakat serta aspirasi terkait pembangunan di wilayah adat Kabupaten Buru. “Cuma membahas tentang kondisi beberapa hal yang terjadi di masyarakat saja, tidak yang lain-lain. Hanya terkhusus keterkaitan dengan masyarakat saja. Dan pembangunan juga di daerah Kabupaten Buru, terutama di Petuanan Kayeli, Lilialy, Waelata, dan Tagalisa. Itu saja,” kata Fandy. Fandy menegaskan masyarakat adat pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan pemerintah, termasuk sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini hampir selesai di Kabupaten Buru. Namun, dukungan terhadap pembangunan tersebut harus tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak masyarakat adat. “Kalau untuk pembangunan, kita di sana kan sekarang ada beberapa proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) yang kemudian sudah hampir selesai. Jadi, untuk setiap pembangunan yang ada di Kabupaten Buru, kita tetap mendukung apa pun yang menjadi program pemerintah. Kita mendukung dan kita selalu welcome, tidak menolak. Tetapi, yang diutamakan adalah penghargaan terhadap hak-hak adat atau hak-hak masyarakat yang ada di sana,” ujarnya. Menurut Fandy, persoalan Gunung Botak bukan menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Para pemangku adat lebih memusatkan pembahasan pada dinamika masyarakat, pranata adat, dan pembangunan daerah. “Karena itu beda porsinya. Karena nanti di sini kita datang hanya cuma membawa para perangkat adat. Jadi kita fokus kepada apa yang menjadi dinamika masyarakat dalam pembangunan saja,” jelasnya. Meski demikian, persoalan koperasi dan Gunung Botak sempat disinggung dalam pertemuan. Fandy mengatakan persoalan teknis koperasi diserahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Buru. “Ya, kalau untuk koperasi kan itu kita serahkan sepenuhnya kepada Kadis ESDM maupun nanti dengan koperasi-koperasi yang lain yang ada di Buru. Karena kami di sini ada Raja Tagalisa, Raja Lilialy, kami datang atas nama masyarakat,” katanya. Salah satu aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Fandy, yakni penguatan pranata adat dalam proses pembangunan di Kabupaten Buru. “Ya, permintaan kami tadi itu agar dinamika pranata di Buru itu lebih fokus kepada pranata adat yang kemudian mempunyai porsi antara pemerintah dan masyarakat adat, sehingga sinergitas antara pemerintah adat dan pemerintah daerah itu bisa berjalan bersama-sama. Itu saja,” ujarnya. Koperasi Dorong Aktivitas Tambang Legal Sementara itu, Ketua Koperasi Perusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, mengatakan pihaknya merespons positif arahan Gubernur Maluku agar aktivitas koperasi dan pertambangan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. “Merespons baik. Jadi, arahan Pak Gubernur kepada kami bahwa marilah bekerja sesuai dengan undang-undang. Sekali lagi, Pak Gubernur menyampaikan kepada kami, marilah bekerja sesuai dengan undang-undang dan jangan melakukan kerusakan lingkungan. Itu yang paling utama,” kata Ruslan. Ruslan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang telah memberikan izin kepada 10 koperasi untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal dengan melibatkan masyarakat. “Terkait dengan persoalan Koperasi Gunung Botak, alhamdulillah syukur kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang mana telah memberikan izin kepada kami koperasi, 10 koperasi ya, dalam hal ini untuk melakukan legalitas, untuk melakukan aktivitas penambangan secara legal dengan memayungi masyarakat,” ujarnya. Ia berharap masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas pertambangan berdasarkan kearifan lokal dengan tetap berada dalam koridor hukum. “Jadi, harapan kami tadi kepada Pak Gubernur Maluku bahwa berilah kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja secara kearifan lokal maupun terpayungi oleh koperasi dengan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. Ruslan menyebut tambang rakyat yang dikelola melalui koperasi diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan pertambangan berbasis masyarakat di Maluku. “Jadi harapan kami, Tambang Rakyat ini sebagai role model khususnya di Maluku untuk masyarakat melakukan aktivitas penambangan secara kearifan lokal,” ujarnya. Minta Koperasi Segera Beraktivitas Ruslan mengungkapkan masih terdapat kendala teknis di lapangan, salah satunya keberadaan Tim Pengamanan PKH di wilayah Gunung Botak. Persoalan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Maluku. Ruslan berharap setelah proses penertiban atau penindakan selesai, koperasi yang telah memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat segera menjalankan aktivitas penambangan secara legal. “Kalau kendala kami di lapangan saya rasa teknisnya adalah, karena ini sementara masih ada Tim PKH ya, Tim Pengamanan PKH di wilayah Gunung Botak. Yang mana sampai saat ini tadi kami sudah laporkan ke Pak Gubernur, kiranya kalaupun sudah selesai dalam hal ini penertiban atau penindakan di sana, maka sudah saatnya koperasi harus sesegera mungkin untuk dapat melakukan aktivitas penambangan secara legal, yang mana izin IPR yang dikeluarkan kepada 10 koperasi,” ungkapnya. Ruslan menegaskan pihaknya mendukung aktivitas pertambangan yang legal dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Pertemuan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Buru dengan Gubernur Maluku tersebut diharapkan memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintahan adat, koperasi, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat.