Rustam Tukuboya: 9 Koperasi di Gunung Botak Sudah Memenuhi Syarat
Berita Kabupaten Buru Berita Maluku Ambon, Maluku (DMS) – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadly Tukuboya, menyebut sembilan dari 10 koperasi yang akan melakukan aktivitas di wilayah pertambangan Gunung Botak telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Rustam menanggapi pertemuan Gubernur Maluku dengan sejumlah raja dan pemangku adat asal Kabupaten Buru. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan para pemangku adat di Kabupaten Buru. “Ya, jadi pertama-tama saya merespons positif terkait dengan pertemuan Bapak Gubernur Maluku dengan sejumlah raja-raja yang berasal dari Kabupaten Buru. Beberapa di antaranya itu Raja Kayeli, Raja Lilialy, dan Raja Tagalisa, serta pemangku-pemangku adat lainnya,” kata Rustam. Menurut Rustam, salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni kepastian iklim investasi di Kabupaten Buru, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. “Dalam pertemuan tadi ada beberapa hal juga yang diungkapkan oleh para peserta audiensi, beberapa di antaranya mengangkat mengenai hingga saat ini belum beroperasinya secara baik atau secara resmi yang sudah mempunyai wadah hukum atau perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan penjelasan mengenai status persyaratan koperasi yang akan beraktivitas di Gunung Botak. “Secara resmi tadi Pemerintah Provinsi Maluku lewat Kadis ESDM juga sudah menjelaskan bahwa hingga saat ini dari 10 koperasi, hanya satu koperasi yang belum memenuhi persyaratan,” jelasnya. “Sembilan koperasinya, sembilan koperasi lainnya sudah memenuhi persyaratan dan sudah bisa melakukan aktivitas di wilayah pertambangan Gunung Botak,” sambung Rustam. Menurutnya, dengan telah terpenuhinya persyaratan oleh sembilan koperasi tersebut, seharusnya tidak ada lagi persoalan yang menghambat aktivitas koperasi di kawasan pertambangan Gunung Botak. “Itu artinya, segala hal yang berkaitan dengan aktivitas di Gunung Botak itu seharusnya tidak ada lagi hal-hal yang mengganjal,” tegasnya. Rustam juga menyinggung persoalan aktivitas alat berat milik Koperasi Pariwisata Nila Baru yang hingga kini belum dapat beroperasi. Ia menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi di lapangan. “Satu hal yang tadi menjadi persoalan juga yang disinggung adalah mengenai ada sedikit insiden kecil, terkait dengan beroperasi alat berat milik Koperasi Pariwisata Nila Baru yang hingga saat ini belum bisa melakukan aktivitas dikarenakan ada sedikit miskomunikasi di lapangan,” katanya. Rustam mengatakan, persoalan tersebut telah diluruskan oleh Gubernur Maluku dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas teknis. “Tetapi hal tadi sudah diluruskan oleh Bapak Gubernur dan sudah meminta kepada dinas teknis, bahkan setelah pascarapat tadi sudah ada koordinasi antara Bapak Gubernur dan Bapak Panglima Kodam terkait dengan ada hal-hal yang perlu diluruskan di lapangan,” ujarnya. Ia berharap koordinasi tersebut dapat memastikan koperasi yang telah memiliki badan hukum dan memenuhi persyaratan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa mengalami kendala di lapangan. “Sehingga koperasi yang sudah memiliki badan hukum itu dalam hal melakukan aktivitas tidak lagi mengalami kendala,” kata Rustam. Sebagai wakil rakyat, Rustam menegaskan pihaknya berkepentingan memastikan investasi di Kabupaten Buru berjalan dengan baik. Menurutnya, aktivitas investasi yang berjalan akan memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. “Sebagai wakil rakyat, saya berkepentingan untuk memastikan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan investasi di daerah kami itu harus berjalan secara baik, sehingga ada perputaran ekonomi yang bisa beredar untuk demi kepentingan masyarakat di sekitar dan demi kepentingan masyarakat Buru secara umum,” ungkapnya. Rustam memastikan DPRD Kabupaten Buru akan terus memantau dan mengawal koperasi-koperasi yang telah memenuhi persyaratan. “Kami tentu akan terus memantau, mengawal apa yang sudah diberikan ruang oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi lewat izin, sehingga koperasi-koperasi yang sudah secara persyaratan memenuhi ketentuan, ini dapat sesegera mungkin beraktivitas,” tandas Rustam.